Sabtu, 09 Juli 2011

LAGI-LAGI PARA PENEGAK KEADILAN.

Masih segar dalam ingatan kita ketika tahun 2009 mencuatnya kasus pencemaran nama baik oleh prita mulyasari yang akibat dari pelayanan yang di berikan oleh sebuah RS kurang baik sehingga prita membuat atau menulis keluhannya di media elektronik yaitu melalui email yang di tulis untuk temannya. Namun tak di duganya bahwa apa yang dilakukan tersebut telah membawa damapk yang besar baginya sehingga prita pun di gugat oleh piha RS yang mengharuskan prita membayar ganti rugi sebesar 204 juta rupiah.


Dengan rasa keadilan yang hilang maka muncullah sebuah gerakan solidaritas untuk mendukung Prita Mulyasari melalui Facebook dengan mengumpulkan koin untuk Prita. alhasil koin yang terkumpulpun melebihi dari tuntutan yang di ajukan sebesar 204 juta rupiah.hal ini tentu menjadi pertimbangan bagi ketua hakim majelis pengadilan negeri tangerang dalam memberi putusan. dan pritapun di vonis bebas oleh pengadilan.

Namun rasa kadilan sejuta orang kini kembali di usik oleh putusan MA yang mengabulkan Kasasi jaksa penuntut umum , hal ini tentu akan kembali menoyak mental prita yang belum lama menikmati masa ketenangan setelah melalui kemelut panjang di tahun 2009 lalu karena dengan dikabulkannya Kasasi oleh Jaksa maka muncul kekhawatiran bahwa dirinya kan di jebloskan kedalam penjara.

Hal ini lagi-lagi membuktikan betapa lemahnya sistem penegakan hukum di indonesia setelah akhir -akhir ini aparat hukum/para penegak keadilan di tangkap karena beberapa kesalahan mulai dari korupsi sampai suap. karena bukan hal tabu lagi bahwa dalam dunia pengadilan terjadi tawar menawar hukum. kalau bayar sekian akan di gunakan pasal sekian. dan kalau tidak berani bayar sekian akan di kenakan dengan pasal sekian. dan hal inipun tidak hanyaterjadi di pusat juga di daerah-daerah karen saya jug pernah bertanya pada orang yang berperkara di daerah sampai dia di vonis. dan ketika diceritakan semuanya saya merasa sedih apakah sudah se bobrok inikah negeri ku ini? dan kalu tidak salah saya juga pernah mendengar kutipan tersebut disebuah acara TV .

jadi lagi-lagi hukum positif kita masih tejam kebawah dan sangat tumpul bagi yang punya kekuasaan, yang dalam hal ini kekuasaan tersebut mungkin juga uang.
jadi masihkah anda percaya terhadap sistem penegakan hukum di negeri tercinta ini...???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar